( Ist)

Tanya Aturan Baru, Komisi I dan II DPRD Beltim Kunker ke DPRD Babel

7 April 2021 10:07 WIB

SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan kerja Komisi I dan II DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) dalam rangka menggali informasi mengenai aturan baru yang telah diterapkan oleh DPRD Babel.Kunjungan tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo, Anggota Dewan Adet Mastur dan Beliadi di ruang badan musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Selasa (06/04/21).

Hendra Apollo mengatakan DPRD Beltim Ingin mengetahui aturan-aturan yang baru terkait Perpres (Peraturan Presiden) No.33 tahun 2020 kemudian masalah tunjangan-tunjangan yang ada di dewan provinsi.

"Mereka juga bertanya masalah reses ditengah pandemi Covid-19 ini, kemudian terkait tunjangan perumahan dan transportasi para anggota dewan,"ujarnya.

Hendra Apollo juga mengatakan untuk tunjangan perumahan dan tranformasi besarannya disesuaikan dengan APBD dari masing-masing kabupaten/kota.

"Jadi tunjangannya disesuaikan dengan anggaran dari daerah masing-masing,
Contoh misal tunjangan perumahan itu dimana lokasinya, terus tunjangan kendaraan (mobil) kapasitasnya 2.000 CC," tambahnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm