ilustrasi musik
ilustrasi musik ( (Shutterstock) )

PP Royalti Lagu, Ketua Komisi X Sebut Ini Sudah Ditunggu Musisi Puluhan Tahun

7 April 2021 13:39 WIB

Untuk mempercepat proses pemungutan royalti, Huda juga mendorong LMKN membuat satu sistem yang dapat merekam di mana saja penggunaan lagu untuk kepentingan komersil itu berada. "Misalnya, di tempat karaoke.

Kan sampai hari ini kita belum tahu, traffic penggunaan lagu di situ. Atau misalnya di mal atau pusat perbelanjaan, itu diputar berapa kali lagunya.

Kalau ada ukuran-ukuran yang jelas, kelihatannya juga asosiasi-asosiasi itu akan cepat beradaptasi dengan PP 56. Ini juga menghindari pemerasan, menghindari hal-hal yang sifatnya tidak objektif," tambahnya.


Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Komisi X akan meminta secepatnya LMKN untuk menindaklanjut terbitnya PP 56 terkait royalti hak cipta lagu atau musik.

Dalam hal ini, Komisi X akan segera mengadakan rapat dengar pendapat dengan Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), LMKN, perusahaan swasta yang memperdagangkan lagu, dan asosiasi artis seperti Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) dan musisi.

"Juga platform yang mendagangkan lagu seperti Youtube, Tiktok, Spotify dan lainnya," kata Huda.
Diberitakan sebelumnya,bahwa Presiden RI Joko Widodo menerbitkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Presiden RI Jokowi telah menyetujui aturan itu pada 30 Maret 2021. Salah satu ketentuan dalam PP tersebut yakni kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu dan/atau musik secara komersial ataupun layanan publik.

Royalti dibayarkan kepada pencipta atau pemegang hak cipta lagu dan/atau musik melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal PP Royalti Lagu, Ketua Komisi X: Ini Sudah Ditunggu Musisi Puluhan Tahun", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/07/13131061/soal-pp-royalti-lagu-ketua-komisi-x-ini-sudah-ditunggu-musisi-puluhan-tahun?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm