Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Rabu (7/4/2021).
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Rabu (7/4/2021). ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Molen Hadiri Pencanangan Menuju WBBM Kejaksaan Negeri Pangkalpinang

7 April 2021 15:28 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Rabu (7/4/2021).

Walikota Molen mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan Kejari Pangkalpinang dan Pemkot Pangkalpinang dapat bersama-sama meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Molen juga menyebut, ditengah perubahan yang begitu cepat dan semakin majunya perkembangan pelayanan publik yang semakin terbuka, maka instansi pelayanan publik pun dituntut untuk berbenah dengan meningkatkan sinergitas dan integritas.

"Untuk mewujudkan semua itu perlu sinergitas, integritas sesama unsur pelaksana dan hari ini saya melihat itu," ungkap Molen.

"Dan yang tersirat lagi dalam kegiatan ini adalah bahwa masyarakat disyiarkan terkait pelayanan ini, masyarakat diajak untuk ikut serta sekaligus mengontrol kita-kita ini," imbuhnya.

Menurut Molen, dengan kondisi seperti saat ini, maka pelayanan masyarakat yang lebih baik merupakan suatu kewajiban bagi pemerintah dan stakeholder pemangku kepentingan untuk melaksanakan pelayanan publik secara terbuka.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm