Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Hakim, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020). Shalat Jumat hari pertama Ramadhan 1441 H di masjid tersebut diikuti ratusan umat Islam dengan menerapkan physical distancing, mengenakan masker dan melewati bilik penyemprotan cairan disinfektan, serta dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di masjid guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras.
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Hakim, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020). Shalat Jumat hari pertama Ramadhan 1441 H di masjid tersebut diikuti ratusan umat Islam dengan menerapkan physical distancing, mengenakan masker dan melewati bilik penyemprotan cairan disinfektan, serta dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di masjid guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras. ( ANTARA FOTO/SISWOWIDODO)

Inilah 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan. Mau Tahu ?

14 April 2021 20:22 WIB

SonoraBangka.id - Inti dari ibadah ini adalah menahan diri agar mampu menjadi pribadi yang lebih baik.

Nah, berpuasa di Bulan Ramadhan bukan hanya soal tidak makan dan minum saja.

Salah satunya dengan menahan hawa nafsu termasuk makan, berkata buruk, dan melakukan hubungan seksual.

Kita juga dianjurkan memaksimalkan ibadah seperti menjalankan salat sunnah, bersedekah dan berzikir.

Kuatkan niat untuk menjaga perbuatan dan pikiran agar ibadan yang dijalankan tetap utuh sampai saatnya berbuka puasa.

Dikutip dari laman NU, kitab Fath al-Qarib menyebutkan ada delapan hal yang bisa membatalkan puasa yaitu:

Sampainya sesuatu ke lubang tubuh dengan sengaja

Puasa seseorang akan batal jika ada benda yang masuk ke salah satu lubang yang berpangkal ke organ bagian dalam misalnya saja mulut, telinga dan hidung.

Ibadah kita batal jika benda tersebut, seperti makanan atau minuman sampai pada batas awal bagian tubuh tersebut.

Misalnya makanan yang masuk ke tenggorokan, walau sedikit, akan membatalkan puasa.

Sedangkan jika masih utuh ada di dalam mulut maka puasa kita tidak akan batal.

Selain itu, jika kita memasukkan sesuatu ke tubuh dalam keadaan lupa atau tidak tahu akan hukumnya maka puasa tetap sah.

Namun dengan catatan jumlahnya tidak banyak.

Mengobati dengan memasukkan sesuatu ke kemaluan dan dubur

Minum obat jelas dapat membatalkan puasa, namun penggunaan obat lewat kelamin atau dubur juga bisa berdampak serupa.

Contohnya pengobatan bagi penderita ambeien dan pengguna kateter urin dapat membatalkan puasa.

Muntah dengan sengaja

Muntah dengan sengaja dan tertelan dapat membatalkan puasa.

Sebaliknya, orang yang muntah tanpa sengaja dan tiba-tiba tetap dapat melanjutkan puasanya. Dengan catatan tidak ada sedikit pun dari muntahannya yang tertelan kembali olehnya.

Melakukan hubungan seksual dengan sengaja

Berhubungan seksual secara sengaja bukan hanya dapat membatalkan puasa namun juga dikenai denda berupa kafarat.

Seseorang yang melanggar aturan ini harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut.

Jika tidak mampu, penggantinya ialah memberi makan kepada 60 fakir miskin senilai 0,6 kilogram beras alias satu mud.

Keluar air mani karena bersentuhan

kulit Hal yang juga dapat membatalkan puasa adalah keluarnya air mani karena bersentuhan kulit.

Dengan ini maka masturbasi dan onani juga dilarang dilakukan selama berpuasa.

Namun air mani yang dihasilkan dari mimpi basah tidak akan membatalkan puasa seseorang.

Haid dan nifas

Perempuan yang sedang haid dan nifas dilarang berpuasa di bulan Ramadhan namun wajib menggantinya dengan meng-qadha.

Caranya dengan mengganti puasanya di luar Bulan Ramadhan sesuai dengan jumlah hari terhutang.

Hilang akal sehat

Hilang akal sehat yang dimaksud adalah menjadi gila saat sedang berpuasa. Jika hal ini maka puasa seseorang sudah pasti batal.

Murtad

Murtad bukan hanya bisa membatalkan puasa namun juga membuat seseorang kehilangan keislamannya.

Hal ini bisa terjadi jika kita mengingkari keesaan Allah atau syariat yang berlaku sebagaimana ketetapan Islam.

Nah, bila sudah seperti ini maka kita diharuskan kembali membaca syahadat dan mengganti puasanya dengan cara meng-qadha.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak, 8 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan", Klik untuk baca: https://lifestyle.kompas.com/read/2021/04/13/145956820/simak-8-hal-yang-dapat-membatalkan-puasa-ramadhan?page=2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm