( Ist / Bid Humas Polda Babel)

Launching Yanlik Sibabar, Kapolda Apresiasi Polres Bangka Barat

15 April 2021 09:56 WIB

SonoraBangka.id.- Kapolda Kep. Bangka Belitung Irjen Pol Drs. Anang Syarif Hidayat didampingi Pejabat Utama Polda Kep. Bangka Belitung melakukan kunjungan ke Mapolres Bangka Barat, Rabu (14/4/21).

Dalam kunjungannya ini, Kapolda melaunching Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian berbasis IT yang diberi nama Pelayanan Publik Sibabar atau Yanlik Sibabar.

Secara simbolis, Kapolda menggunting pita dan menandatangani Prasasti Peresmian Gedung SPKT Polres Bangka Barat yang merupakan tempat penerimaan Laporan masyarakat.

Kapolda mengatakan mengapresiasi terobosan yang dilakukan Polres Bangka Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui pelayanan Kepolisian yang dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui link web www.yanliksibabar.id.

"Ini pelayanan yang diberikan oleh Polres Bangka Barat dalam melayani masyarakat lebih baik lagi sehingga waktu masyarakat tidak banyak terbuang. Dan semua bisa di akses melalui link apa yang dimaukan masyarakat tersedia disitu."ujar Kapolda.

Dikatakan Kapolda, Layanan publik ini terdapat beberapa pelayanan mulai dari permasalahan reserse, lalu lintas, intelejen, SKCK, ijin keramaianan termasuk menyampaikan keluham terkait sikap anggota Polri yang merugikan masyarakat.

Selain itu, untuk mempermudahkan layanan Kepolisian, Kapolda mengungkapkan penggunaan Yanlik Sibabar juga dapat mengurangi resiko penyebaran Covid-19 karena dalam pengaplikasiannya meminimalisir kontak secara langsung.

"Harapannya masyarakat Bangka Barat antusias menggunakan Yanlik Sibabar saat hendak mendapatkan layanan Kepolisian."kata Kapolda.

Sementara itu, dalam launching Yanlik ini diikuti oleh Kapolres Bangka Barat, Pju Polres Bangka Barat, Bupati Bangka Barat, Para Kapolsek jajaran Bangka Barat serta tokoh agama dan masyarakat Bangka Barat.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm