Kelimanya terdiri dari, PDH, Pakaian Dinas Lapangan Khusus (PDL Sus), Pakaian Dinas Lapangan Satu (PDL Satu), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).
Dengan penerbitan peraturan seragam baru tersebut, Awi mengatakan Polri akan menindak oknum yang menyalahgunakan seragam anggota satpam.
Ia menjelaskan, Polri akan melaksanakan proses hukum sesuai undang-undang.
"Kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundang-undangan," ucap Awi, 16 September 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Latar Belakang Seragam Baru Satpam Berwarna Coklat seperti Seragam Polisi...", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/04/13/09462061/latar-belakang-seragam-baru-satpam-berwarna-coklat-seperti-seragam-polisi.