Ilustrasi suasana penumpang di Bandara Depati Amir, larangan mudik belum berpengaruh pada angkutan udara
Ilustrasi suasana penumpang di Bandara Depati Amir, larangan mudik belum berpengaruh pada angkutan udara ( Bangkapos.com/ Cici Nasya Nita)

Terkait Larangan Mudik, Maskapai Akan Kurangi Penerbangan Mulai Tanggal 6 Mei

24 April 2021 22:07 WIB

SONORABANGKA.ID - General Manager (GM) Garuda Indonesia, Benny Mapram mengungkapkan, pernerbangan atau jumlah Flight masih berjalan normal untuk periode 22 April hingga 5 Mei 2021.

Namun, dikatakannya, Garuda Indonesia akan mengurangi Flight (penerbangan) pada 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

Hal itu tentu terkait penerbitkan Addendum Surat Edaran (SE) No. 13/2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul fitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama Ramadhan 1442 hijriah oleh Satgas Penanganan Covid-19.

"Sementara ini pembukuan masih normal pada periode 22 April hingga 5 Mei 2021. Untuk periode 6-17 Mei 2021 Garuda Indonesia ada pengurangan Flight," ungkap Benny Mapram dilansir dari Bangkapos.com, Jumat (23/4/2021).

Saat ditanya berapa banyak yang batal atau reschedulle tiket setelah pemerintah perpanjang pengetatan mudik dirinya menjawab pembatalan 6 kali saja.

Pembatalan 6 kali saja itu hari Selasa, Kamis dan Sabtu," ujarnya.

Selain itu, dia menyebutkan dampak dari adanya SE Satgas Covid-19 trafik 6-17 Mei 2021 pasti berkurang, namun ada peluang untuk mengangkut kargo.

"Rata-rata kargo dari Jakarta mendekati 5 ton, sedangkan dari Pangkalpinang 1 ton - 1.5 ton dan diprediksi bisa meningkat 2 minggu sebelum lebaran," sebutnya.

Benny mengungkapkan, Garuda Indonesia saat ini masih konsisten menerapkan physical distancing di kabin pesawat dan penerapan prokes yang ketat.

"Semua itu bertujuan agar penumpang aman, nyaman dan tetap sehat saat bepergian," tutur Benny.

Terpisah, District Manager Lion Air Group Bangka Belitung Amar menyebutkan sejauh ini untuk pemesanan tiket belum terlihat grafik peningkatan maupun penurunan yang jelas terkait efek dari SE Satgas tersebut.

"Untuk saat ini belum terlihat grafik peningkatan maupun penurunan yang jelas terkait efek dari Surat Edaran (SE) tersebut," ujar Amar.

"Saya belum check (pembatalan tiket) karena memang tidak signifikan," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm