Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara berurutan menyerahkan Santunan Lansia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada masyarakat di tiga tempat berbeda yaitu Kantor Desa Kulur, Kantor Desa Trubus dan Kantor Desa Perlang
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara berurutan menyerahkan Santunan Lansia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada masyarakat di tiga tempat berbeda yaitu Kantor Desa Kulur, Kantor Desa Trubus dan Kantor Desa Perlang ( Diskominfosta Bangka Tengah)

Bupati Bangka Tengah Serahkan BLT, Santunan Lansia dan Sembako di Kecamatan Lubuk Besar

26 April 2021 08:44 WIB

SONORABANGKA.ID - Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, secara berurutan menyerahkan Santunan Lansia, Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako kepada masyarakat di tiga tempat berbeda yaitu Kantor Desa Kulur, Kantor Desa Trubus dan Kantor Desa Perlang, Sabtu (24/04/2021).

Keiatan ini juga dihadiri oleh Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinsos-PMD, Camat Lubuk Besar, Kepala Desa Kulur, Kepala Desa Trubus, Kepala Desa Perlang, Bhabinkamtibmas, pihak Bank Sumsel Babel Cabang Koba sebagai penyalur BLT Dana Desa (BLT-DD) dan masyarakat penerima bantuan.

Setelah menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis, Algafry pun berpesan kepada masyarkat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

"Bapak/Ibu hari ini, mendapatkan Bantuan Langsung Tunai, Santunan Lansia dan Sembako. Diharapkan bantuan yang diterima dapat bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, seperti minyak goreng, beras dan lauk pauk," kata Algafry.

Adapun bantuan di Desa Kulur terdiri atas 10 paket Santunan Lansia dari Dinsos-PMD Kabupaten Bangka Tengah, 48 BLT dari Dana Desa dan 3 paket sembako. Di Desa Terubus, 10 paket Santunan Lansia, 100 BLT dan 3 paket sembako. Di Desa Perlang, 9 paket Santunan Lansia, 237 BLT dan 3 paket sembako.

SumberDiskominfosta Bangka Tengah
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm