Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto ( Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Cegah Mudik Lebaran 2021, Polres Bangka Selatan Awasi Pelabuhan Tikus

26 April 2021 14:47 WIB

SONORABANGKA.ID - Polres Bangka Selatan akan membentuk Tim untuk mengawasi pelabuhan kecil atau jalur tikus di Kabupaten Bangka Selatan yang terhubung langsung ke sejumlah daerah.

Hal tersebut dilakukan demi mencegah arus mudik jelang lebaran atau hari raya Idul Fitri 1442 H / 2021 M.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto menuturkan, di Kabupaten Bangka Selatan terdapat titik-titik yang sering dijadikan pelabuhan tikus oleh warga untuk menyeberang ke daerah yang berdekatan dengan Kabupaten Bangka Selatan.

Seperti diketahui, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar warga tidak melakukan mudik lebaran tahun 2021 untuk mencegah penyebaran Covid-19.

 

"Sesuai dengan anjuran pemerintah ini untuk melarang mudik maka nantinya kami akan ada operasi keselamatan untuk mengawasi semua jalur mudik," ungkap AKBP Agus Siswanto.

Tak hanya itu, AKBP Agus Siswanto juga menyebutkan jika pihaknya akan menerjunkan personel untuk melakukan penjagaan di setiap area sebagai pintu masuk ataupun keluar Kabupaten Bangka Selatan.

"Kami imbau kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan untuk tetap di rumah ataupun lingkungan rumahnya masing-masing untuk berlebaran dan tidak mudik," tuturnya.

Langkah ini menurutnya dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran Covid-19 khsusunya di Kabupaten Bangka Selatan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Cegah Mudik, Polres Bangka Selatan Awasi Pelabuhan Tikus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm