SonoraBangka.id - Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur meminta kepada agen atau para distributor untuk tidak menaikan harga sembako selama bulan Ramadan sampai hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
"Jadi jangan sampai selama bulan Ramadan, apalagi Covid-19 menjadi alasan untuk menaikan harga sembilan bahan pokok (sembako)," kata Adet belum lama ini kepada sejumlah wartawan di Dprd Babel.
Adet Mastur mengatakan menurut Bulog kesediaan beras, minyak goreng, gula untuk saat sekarang ini masih cukup untuk kebutuhan masyarakat Babel, dan saat ini hal yang perlu ditekankan yakni mengenai masalah harga sembako itu sendiri, pasalnya menjelang Hari Raya Idul Fitri harga sembako biasanya melonjak naik.
"Kami dari Komisi II terus memantau perkembangan harga di pasaran-pasaran yang ada di Provinsi Babel, yang jelas kepada para pengecer ataupun penyalur sembako harus taat dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah," terangnya.
"Apabila ada temuan-temuan dari kami terhadap para pengecer ataupun penyalur ini, kami akan menginstruksikan kepada instansi terkait untuk melakukan tindakan-tindakan terhadap mereka yang menyalahi aturan tersebut, minimal dari dinas terkait akan menarik kembali izin-izin yang ada di mereka," pungkasnya.