( Ist/Diskominfo Babel)

Hadiri Paripurna Pelantikan PAW Anggota DPRD Babel, Ini Pesan Wagub Abdul Fatah

3 Mei 2021 20:30 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna Peresmian dan Pengucapan Sumpah/Janji Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Babel sisa masa jabatan 2019-2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel, Senin (03/05/2021).

Pelantikan dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Aditya Rizki Pradana, yang digantikan oleh Edy Junaidi Foe dari Partai Demokrat tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 161.19-1032 Tahun 2021.

Dalam sambutannya Wagub Abdul Fatah mengapresiasi dan menyambut baik atas pelantikan Anggota Definitif DPRD Babel dikarenakan, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Anggota DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah Daerah dan DPRD serta masyarakat terkait kebijakan yang akan dihasilkan nantinya.

"Kami meyakini dengan pengalaman yang dimiliki oleh anggota DPRD yang dilantik, dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab akan optimal serta mampu untuk terus menampilkan kinerja terbaiknya guna mendukung gerak langkah pembangunan di provinsi kita tercinta ini," pesannya.

Oleh karenanya Wagub berharap, kemitraan antara Pemprov. Babel dan DPRD Babel yang telah terjalin sinergis selama ini akan terus tetap berjalan demi gerak langkah pemerintahan yang efektif dan efisien demi pembangunan di Bumi Serumpun Sebalai.

"Pemerintah daerah selalu sangat membutuhkan dukungan, harmonisasi, dan sinergitas dengan DPRD Babel dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm