SonoraBangka.id - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar sidang paripurna sisa masa jabatan 2019-2024 pelantikan dan pengucapan sumpah/janji jabatan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Babel
Edy Junaidi Foe menggantikan posisi Aditya Rizki Pradana dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri dari jabatannya lantaran mengikuti Pilkada di Kabupaten Bangka Selatan pada 2020 lalu.
Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengatakan pelantikan sudah melalui proses yang sudah sesuai aturan dan memenuhi persyaratan.
"Syukur alhamdulillah dengan pelantikan ini, akan menambah kinerja dari DPRD Provinsi Babel," kata Herman Suhadi.
Herman mengungkapkan Dengan dilantiknya Edy Junaidi Foe, jumlah anggota DPRD Babel kini lengkap menjadi 45 orang.
"Begitu juga dengan AKD pada hari ini lengkap, mengikuti tata cara yang sudah tercantum di dalam tata tertib," ujarnya.