20 Pekerja Smelter PT MSP diamankan Pihak Polres Bangka karena diduga mencetak balok timah ilegal, Senin (3/5/2021).
20 Pekerja Smelter PT MSP diamankan Pihak Polres Bangka karena diduga mencetak balok timah ilegal, Senin (3/5/2021). ( Bangkapos.com)

Diduga Cetak Balok Timah Diam-diam, 20 Pekerja Smelter PT MSP Diamankan Polisi

4 Mei 2021 14:00 WIB

SONORABANGKA.ID - Usai puluhan pegawainya diduga terlibat pembuatan balok timah ilegal, PT Mitra Stania Prima (MSP) pun ditaksir mengalami kerugian puluhan miliar rupiah.

Tim Satreskrim Polres Bangka pun mengamankan 20 orang pegawai PT MSP di pabrik kawasan Industri Jelitik Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Senin (3/5/2021) terkait dugaan tersebut.

Barang bukti yang diamakan sekitar 20 batang balok timah seberat mencapai 400 kg lebih. 

"Saat ini baru diamankan 20 orang dari shif kerja yang sama di bagian produksi dan lainya tidak menutup kemungkinan akan bertambah karena informasinya ada 3 duit semuanya melakukan perbuatan itu," kata Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedy Setiawan,  Senin (3/5/2021).

Ungkap kasus ini dilakukan oleh Satreskirm Polres Bangka, setelah mendapatkan informasi adanya balok timah cetakan beredar di masyarakat. Setelah didalami asal balok timah tersebut berasal dari PT MSP.

 

Polisi kemudian mendalami dan melakukan penyelidikan. Pada Senin (3/5/2021) dini hari polisi membuntuti satu unit mobil minibus yang keluar dari area tak jauh dari PT MSP.

Saat mobil tersebut berhenti dilakukan pengecekan dan didapati 20 balok timah yang terlihat cetaknya tidak sempurna. Supir yang juga pegawai PT MSP bagian produksi mengaku balok timah tersebut mereka cetak dI smelter PT MSP tanpa diketahui pimpinan mereka.

Polisi langsung mengembangkan dan mendatangi PT MSP kemudian mengamankan pegawai lainya di bagian produksi seperti bagian tanur, pencetakan, kelistrikan hingga satpam. Mereka bekerja dalam satu shift di PT MSP.

"Kita sudah dapat informasi terkait hal tersebut sepenuhnya kita serahkan ke pihak kepolisian," kata Kepala Divisi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT MSP, Raden Erwin Rio.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul 20 Pekerja Smelter PT MSP Ditangkap Polisi, Diduga Cetak Balok Timah Diam-diam

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm