SONORABANGKA.ID - Usai melaksanakan Operasi Keselamatan Menumbing 2021, Satlantas Polres Bangka Selatan akan kembali fokus mensosialikasikan imbauan untuk tidak mudik pada Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Kasatlantas Polres Bangka Selatan, Iptu Jean Alvin Sinulingga mengingatkan bahwa terhitung mulai 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 mendatang pihaknya akan fokus dalam pencegahan dan pelarangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021 ini tentunya banyak masyarakat kita yang hendak mudik, sehingga kami bertugas untuk memberikan edukasi dan sosialisasi serta imbauan kepada warga agar tidak mudik demi mencegah penyebaran Covid-19 yang belum berakhir," kata Iptu Jean, Selasa (4/5/2021).
Iptu Jean mengungkapkan, larangan mudik ini juga telah menjadi kebijakan pemerintah sehingga warga, khususnya yang ada di Kabupaten Bangka Selatan dapat memahaminya.
Sebagai upaya edukasi kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Selatan tak hanya memasang spanduk ataupun baliho di titik-titik strategis di Kabupaten Bangka Selatan, namun juga dengan menggunakan audio visual yang dapat disaksikan melalui jaringan internet di Youtube di https://youtu.be/6iw01TvGC7U.
"Dengan adanya video-video yang telah kita upayakan, masyarakat kita mengerti agar larangan mudik yang dilakukan bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dan mencegah penularannya," terangnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Satlantas Polres Bangka Selatan Fokus Edukasi dan Sosialisasi Larangan Mudik Jelang Idul Fitri 2021