SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman memberikan arahan agar setiap masyarakat yang kembali tiba di bandara maupun pelabuhan di Babel diwajibkan melakukan test ulang swab antigen, meskipun dari daerah asal keberangkatan sudah memegang surat keterangan sehat maupun antigen. Apabila sample yang ditemukan reaktif, maka akan langsung dibawa ke tempat karantina untuk diisolasi.
“Kami membuat suatu kebijakan dan mengantisipasi arus masyarakat pascamudik, setiap masyarakat yang menggunakan fasilitas bandara atau pelabuhan/penumpang yang mendarat di Bangka Belitung harus melalui proses swab antigen kembali sekalipun mereka sudah memiliki swab atau pun surat perjalanan sehat antigen atau genose,” ungkapnya.(17/05/21).
Tindakan ini diambil mengingat kasus Covid-19 di Babel yang naik signifikan hanya dalam kurun waktu lima hari sebelum pascamudik dilakukan, karena itu Pemprov. Babel mengambil langkah kebijakan tersebut.
Tentunya dengan dilakukan tindakan tersebut, diharapkan agar dapat menekan naiknya dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan sebaik-baiknya sehingga, masyarakat Babel tetap dapat melakukan aktivitas ekonomi dengan baik dan tertib.
Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan mengeluarkan biaya tambahan saat tiba di Babel, karena pengecekan swab antigen kembali tersebut tidak dipungut biaya.
“Ini kita lakukan tanpa dipungut bayaran, jadi masyarakat yang datang ke Bangka maupun ke Belitung akan kita lakukan proses swab antigen kembali,” jelas orang nomor satu di Babel ini.
Saat ini Pemprov. Babel menyediakan kurang lebih 10.000 antigen, yang akan ditambah lagi jumlahnya dan sudah disebar ke berbagai pelabuhan dan bandara.
“Antigen akan kita tambah lagi dan sudah disebar ke Bandara Depati Amir, Hanandjoedin, Pelabuhan Manggar, Pelabuhan Muntok, Pangkalbalam, serta Belinyu,” ujarnya.