SonoraBangka.id – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Abdul Fatah mengatakan agar pupuk subsidi dapat tersalurkan tepat sasaran dan tepat waktu di dalam mendistribusikannya kepada petani, beberapa langkah yang sudah dilakukan pemerintah yaitu dengan dilakukan pendataan para petani melalui e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Pendistribusian pupuk subsidi ini harus diikuti dan diawasi terus, mulai dari lini I (pabrik), lini II (produsen), lini III (distributor), dan lini IV (gudang kios eceran).
“e-RDKK merupakan penghimpunan data melalui elektronik aplikasi, yang terdapat data KTP dan kepemilikan lahan, serta penggarap, yang harus diikuti dari lini I hingga lini IV,” jelas Wagub Abdul Fatah saat menghadiri kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Tahun 2021 melalui saluran virtual dengan pemerintah pusat dan dipimpin langsung oleh Kementerian Pertanian RI untuk mendapatkan masukan dari berbagai daerah agar pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran dan tepat waktu.Rabu(07/05/21) lalu.
Secara totalitas, kebutuhan pupuk yang diminta oleh seluruh provinsi di Indonesia sebanyak 9,04 juta ton pada tahun 2021, namun yang terpenuhi baru 30-35%. Sedangkan pada tahun 2020 pemerintah hanya menyiapkan sebanyak 8,9 juta, sehingga kenaikan hanya sedikit dan kurang signifikan.
Disampaikan oleh Wagub Abdul Fatah, Pemprov. Babel sudah mengajukan usulan untuk kebutuhan pupuk subsidi sebanyak 230 ribu ton.
“Pemprov. Babel sudah mengajukan kebutuhan pupuk subsidi, akan tetapi dari 230 ribu yang terpenuhi hanya 54 ribu ton. Sehingga masih banyak kekurangan, yakni sebanyak 176 ribu ton atau pemenuhannya baru mencakup 23%,” tambahnya.
Pada berbagai diskusi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian, dan para pihak-pihak terlibat seperti pemerintah daerah, produsen, hingga ke tingkat eceran, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan dengan memberi perhatian khusus mengenai pendistribusian barang yang harus tepat sasaran dan tepat waktu. Karena itu, data harus benar dan akurat.
Agar pupuk merata, petani hanya dialokasikan lahan seluas maksimal 2 hektar. Namun, apabila ingin memenuhi secara keseluruhan semua permintaan para petani yang ada di 34 provinsi dan seluruh kabupaten, dalam diskusi tersebut kemungkinan yang menjadi pertimbangan adalah para petani tidak diberikan untuk 2 hektar, tetapi hanya satu hektar saja, sehingga seluruh petani mendapatkan pupuk bersubsidi secara merata.
Selain itu, perlu dipikirkan lebih lanjut apakah pupuk yang diminta akan mendorong produksi dan memiliki daya dongkrak yang tinggi, mengingat karakteristik tanah setiap daerah tidak sama. Sehingga hal ini menjadi catatan khusus pihak kementerian pertanian.
Setelah mengikuti jalannya FGD, Wagub Abdul Fatah menanggapi bahwa pendistribusian pupuk subsidi di Bangka Belitung agar bisa menerapkan seperti yang sudah dilakukan sebelumnya terhadap pendistribusian barang-barang industri.
“Saya melihat kalau untuk pendistribusian barang-barang industri, kita sudah melakukan berbagai upaya, diantaranyanya adalah untuk distribusi solar melalui kartu bagi yang berhak. Kemudian dalam waktu dekat, kurang lebih pada tanggal 27 Mei nanti, akan mencoba aplikasi pendistribusian gas 3 kg. Jadi, menurut pemikiran saya, kelihatannya untuk pupuk juga diperlukan hal yang sama dalam pendistribusiannya, sehingga kita bisa mempercepat dan menjaga stabilitas pendistribusian tersebut, karena petani sudah tahu dan memiliki akses untuk melaksanakan secepatnya,” tutupnya.