Pesawat Sriwijaya Air (Ilustrasi)
Pesawat Sriwijaya Air (Ilustrasi) ( SHUTTERSTOCK/LEONY EKA PRAKASA)

Pasca Larangan Mudik, Dua Penerbangan Sriwijaya Air Penuh Penumpang

19 Mei 2021 11:26 WIB

SONORABANGKA.ID - Pasca berakhirnya kebijakan larangan mudik periode 6-17 Mei 2021, kini semua maskapai mulai penerbangan secara normal. 

Namun, sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, maka selama masa pengetatan mudik atau pasca larangan mudik lebaran 1442 H yakni mulai 18 - 24 Mei 2021, disebutkan bahwa bagi penumpang atau masyarakat yang akan memasuki wilayah Bangka Belitung dipersyaratkan menunjukkan hasil pemeriksaan hasil minimal negatif Swab Rapid Antigen.

Kemudian apabila memiliki hasil negatif Genose, maka akan dilakukan tes ulang Swab Rapid Tes Antigen yang sudah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung.

 

Khususnya maskapai Sriwijaya, saat ini memiliki dua kali penerbangan rute ke Palembang dan ke Tanjung Pandan.

"Iya sudah normal hari ini Sriwijaya ada 2 flight (penerbangan) Pangkalpinang - Palembang dan Pangkalpinang- Tanjung Pandan," kata General Manager Sriwijaya Kian Se dikutip dari Bangkapos.com, Selasa (18/5/2021).

Menurut Kian Se, hari ini tingkat keterisian penumpang mencapai 100 persen.

"Penumpang sudah full seat (kursi penumpang penuh) mencapai 100 persen," sebutnya.

Sedangkan untuk kargo yang diangkut pada hari ini, menurutnya, tidak banyak.

"Kalau kargo Pangkalpinang-Palembang dan Pangkalpinang-Tanjungpandan tidak banyak, hari-hari biasa juga sama 500 sampai 1.000 kilogram per harinya," kata Kian.

Sebelumnya, selama peniadaan mudik periode 6-17 Mei Sriwijaya hanya ada 5 penerbangan.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pasca Pelarangan Mudik Lebaran Berakhir, Dua Kali Penerbangan Sriwijaya Penuh Penumpang

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm