Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pangkalpinang Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Jazzkyanda
Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pangkalpinang Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Jazzkyanda ( Ist)

PDPM Kota Pangkalpinang Mengutuk Keras Pelecahan Seksual Terhadap Anak

19 Mei 2021 16:10 WIB

SonoraBangka.id - Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Pangkalpinang Bidang Hukum, Ham dan Advokasi Jazzkyanda mengecam keras kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh seorang pria pada salah satu masjid di Kota Pangkalpinang beberapa waktu lalu. Menurutnya kasus pelecehan semacam ini bisa berdampak serius terhadap perkembangan anak terutama dari sisi mental,

“Saya rasa kasus ini tidak hanya membuat publik geram, tapi juga merugikan mentalitas korban beserta keluarga, karena anak dibawah umur sangat rentan depresi terlebih lagi apabila kasus ini diketahui teman sebayanya,” ucap Wakil Ketua PDPM Pangkalpinang ini.

Ia juga menilai kasus ini melukai hati seluruh muslim lantaran aksi tak senonoh itu dilakukan di masjid, “Masjid yang seharusnya dilakukan untuk beribah umat muslim, namun digunakan untuk berbuat mesum, jelas secara etika ini perbuatan yang tak bisa dimaafkan,” jelasnya.

Merespon hal itu Wakil Ketua PDPM Pangkalpinang ini berencana akan membuat program sosialisasi mencegah kekerasan seksual terhadap anak yang akan disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Pemuda Muhammadiyah dalam waktu dekat.

Ia juga mengingatkan agar para orang tua untuk lebih berhat-hati dan waspada terhadap predator anak semacam ini dengan lebih teliti dalam mengawasi anak saat bermain diluar rumah. Serts tetap mendukung penuh pihak kepolisian menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pelecahan seksual ini,
“yang jelas kami mendukung penuh aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini, semoga kasus semacam ini tak terulang kembali,” tutupnya.

SumberHumas PDPM Pangkalpinang
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm