( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Sekda Pangkalpinang Hadiri Penyuluhan dan Penerangan Hukum Oleh Kejari Pangkalpinang

25 Mei 2021 12:17 WIB

SONORABANGKA.ID - Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang.

FGD ini digelar dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Strategis Tahun 2021 untuk pembangunan oleh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (25/5/21).

Radmida pun mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang sudah melaksanakan FGD ini sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadinya tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kota Pangkalpinang.

"Saat ini perubahan regulasi yang mengatur pengelolaan keungan daerah sudah mengalami perubahan, saya mengapresiasi kejari Kota Pangkalpinang karena FGD ini sangat penting untuk memberi wawasan dan pengetahuan tentang pelaksanaan kegiatan pembangunan dalam tinjauan hukum," kata Ratmida Dawam.

FGD ini juga dapat memberikan bimbingan dan arahan kepada pemerintah Kota Pangkalpinang agar pelaksanaan pengelolaan anggaran dalam kegiatan pembangunan di Kota pangklpinang dapat terlaksana dengan baik dan aman untuk kedepannya.

“Untuk Kejari Kota Pangkalpinang mohon bimbingannya untuk kami kedepannya dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Pangkalpinang, juga harapan nya kepada seluruh OPD yang sudah hadir manfaatkan moment hari ini agar dapat menjadi pedoman bagi kita dalam kegiatan anggaran pembangunan di setiap OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang sehingga di laksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran," pungkasnya.

PenulisZulhaidir
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm