Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Pembukaan CPNS, Walikota Pangkalpinang Harap Dapat Penuhi Formasi Kosong di Pemkot

26 Mei 2021 20:07 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, pihaknya sudah menerima jumlah formasi CPNS yang akan di buka tahun 2021 melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang.

Terkait hal tersebut, Walikota yang akrab disapa Molen ini meminta, pelaksanaan seleksi nantinya tetap dilaksanakan secara objektiv dan jujur.

"CPNS itu kan peluang untuk masyarakat yang ingin bercita-cita mengabdi kepada negara ini. Silahkan ikut semuanya saya jamin objektiv dan jujur tidak main-main, semuanya kita jamin pelaksanaannya bersih," kata Molen dikutip dari  Bangkapos.com, Rabu (26/5/2021).

Ia berharap, formasi yang sudah disulakan dapat memenuhi formasi kosong yang ada di lingkunhan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

"Jadi yang kita usulakan itu memang sesuai dengan kebutuhan kita, dan harapannya banyak dengan tahun ini dibuka sedikitnya bisa memenuhi formasi kita yang kosong saat ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Molen menuturkan, meskipun banyak formasi guru yang dibuka namun belum cukup untuk mengakomodir kekosongan posisi saat ini.

"Yang pensiun tahun ini juga banyak, jadi malahan ini tidak akan tercukupi juga yang tahun ini dibuka, belum tentu lulus juga, makannya kita harapkan agar dipersiapkan sejak sekarang agar bisa bener-bener lulus dan tercukupi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Wali Kota Harapkan Pembukaan CPNS, Dapat Memenuhi Formasi Kosong di Pemkot

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm