SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menargetkan sampai akhir tahun 2021 Bangunan Guna Serah (BGS) dapat diselesaikan sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah yang dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, penyelesaian permasalahan Bangunan Guna Serah ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Bangka Belitung bahwa masih ada pemilik dari Bangunan Guna Serah yang belum menyelesaikan bangunan sesuai dengan kesepakatan bersama Pemkot Pangkalpinang.
"Ada beberapa temuan dari BPK RI Babel yang harus kita sikapi, supaya meluruskan kedepannya BGS ini sesuai dengan aturan dan kesepakatan yang sudah di buat bersama Pemkot Pangkalpinang, kita targetkan desember ini BGS sudah selesai," kata Molen setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama forkominda di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang. Jumat (28/5/2021).
Komitemen dari pemilik bangunan guna serah yang belum terpenuhi, salah satunya adalah belum di bangunnya hotel yang seharusnya pada tahun 2021 sudah harus dilaksanakan oleh pemilik bangunan guna serah sesuai dengan kesepakatannya dengan Pemkot Pangkalpinang.
"Rekomendasinya dari BPK RI Babel yaitu komitemen yang belum terpenuhi, misalnya salah satunya Hotel yang belum terbangun, dengan begitu bisa menjadi permasalahan dari segi pajaknya yang belum bisa masuk, juga belum bisa bermanfaat bagi masyarakat, kalau saja hotel tersebut sudah dibangun pendapatan asli daerah kita bertambah dengan pajak hotel, dan tentunya pengangguran berkurang karena ada warga kita yang bekerja di hotel itu," pungkasnya.