Ilustrasi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara oleh Kemenkes dan BPOM, baik distribusi maupun penggunaannya.
Ilustrasi vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 dihentikan sementara oleh Kemenkes dan BPOM, baik distribusi maupun penggunaannya. ( (SHUTTERSTOCK/Elzbieta Krzysztof) )

Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Boleh Digunakan Kembali, Ini Alasannya

29 Mei 2021 14:48 WIB

Oleh karena itu, Komnas KIPI merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap batch tersebut.  Sebelumnya, vaksin AstraZeneca batch CTMAV 547 diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.

Dari batch tersebut, pemerintah telah menerima 448.480 dosis, yang merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang akan diterima secara bertahap. Sejauh ini, batch CTMAV 547 sebagian sudah disuntikkan kepada anggota Tentara Negra Indonesia (TNI). Sebagian lainnya, didistribusikan ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.


Manfaat lebih besar dari risiko Menurut data dari Komnas KIPI, belum ada kejadian orang yang meninggal dunia karena vaksinasi Covid-19 di Indonesia sejauh ini.

Jika sebelumnya ada beberapa kasus kematian setelah vaksinasi Covid-19, penyebabnya bukan karena vaksin yang telah disuntikan. Penyebabnya lebih karena faktor lainnya.

Oleh sebab itu, batch lain dari vaksin AstraZeneca tetap terus didistribusikan, mengingat besarnya manfaat vaksinasi sebagai salah satu bentuk penanganan dari pandemi Covid-19. Hal serupa juga disampaikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Obat-obatan Eropa (EMA).

Sesuai kajian yang dirilis oleh EMA pada tanggal 7 April 2021, kejadian pembekuan darah setelah pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca termasuk kategori very rare/sangat jarang.


Perbandingannya yaitu kurang dari 1 per 10.000 kasus, karena dilaporkan terjadi 222 kasus pada pemberian 34 juta dosis vaksin (0,00065 persen). Kejadian ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan kemungkinan terjadinya kasus pembekuan darah akibat penyakit Covid-19 sebesar 165 ribu kasus per 1 juta (16,5 persen).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vaksin AstraZeneca CTMAV 547 Boleh Digunakan Lagi, Ini Kata Kemenkes", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/05/29/123000265/vaksin-astrazeneca-ctmav-547-boleh-digunakan-lagi-ini-kata-kemenkes?page=2.

Sumberkompas
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm