Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal.
Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal. ( Bangkapos.com/Dokumentasi)

Pendafataran CPNS dan PPPK Ditunda, Pengumuman Formasi yang Terjadwal Besok Dibatalkan

29 Mei 2021 15:36 WIB

SONORABANGKA.ID - Masyarakat yang tengah menunggu pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 harus sedikit bersabar.

Karena, pendaftaran yang semestinya akan direncanakan akan dibuka pada 31 Mei 2021 harus ditunda.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Perencanaan, Pengadaan Mutasi dan Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Pangkalpinang Fahrizal, menurutnya informasi tersebut disampaikan langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan seleksi CPNS 2021 dan PPPK belum dibuka pada 31 Mei 2021. Info terakhir yang kita dapatkan dari BKN seperti itu memang diundur sampai 15 Juni nanti," ucap Fahrizal kepada Bangkapos.com, Sabtu (29/5/2021).

Sebelumnya, pengumuman formasi akan dikeluarkan secara resmi 30 Mei 2021 besok, dan pendaftaran akan dilaksanakan pada 31 Mei - 21 Juni 2021.

"Untuk informasi lebih lanjut kami akan menunggu keputusan resmi dari BKN, untuk sementara memang diundur. Dilaman-laman sosial media BKN juga memang ditunda," sebutnya.tambahnya.

Kata Fahrizal, ia tak begitu mengetahui pasti kenapa penundaan tersebut dilakukan.

"Kita sifatnya menunggu informasi resmi saja, untuk kepastian kenapa ditunda itu kita tidak tau pastinya kenapa, tunggu saja informasi lebih lanjut nanti," imbuhnya.

Fahrizal mengatakan, proses pendaftaran CPNS 
2021 ini akan dilakukan beriringan dengan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara untuk jumlah formasi CPNS 2021 Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka 512 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Formasi CPNS sebanyak 205 terbagi dari 130 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis. Sedangkan untuk formasi PPPK sebanyak 307. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Pendafataran CPNS dan PPPK Diundur, Pengumuman Formasi yang Dijadwalkan Besok Batal, https://bangka.tribunnews.com/2021/05/29/pendafataran-cpns-dan-pppk-diundur-pengumuman-formasi-yang-dijadwalkan-besok-batal.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm