Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben, Kabupoten Bangka
Penemuan mayat yang telah membusuk di Kolong Eks Tambang Kampung Plaben, Kabupoten Bangka ( Istimewa Polsek Belinyu )

Penemuan Mayat Telah Membusuk di Eks Kolong Tambang Plaben Belinyu

30 Mei 2021 15:19 WIB

SONORABANGKA.ID - Beberapa penambang pasir timah dikagetkan dengan penemuan sesosok mayat yang telah membusuk mengapung di kolong eks tambang di Kampung Plaben Kelurahan Romodong Indah kecamatan BelinyuKabupaten Bangka, Sabtu (29/5/2021) kemarin.

Mayat yang ditemukan dengan kondisi satu tangan terpisah dan sudah membusuk.

Identitas mayat ini diketahui bernama Subardi alias gendon (42) berakamat di eks Pabrik Batako Plaben.

Saat itu Alihi berkeliling untuk mencari lokasi menambang, dirinya melihat ada benda mengapung di kolong.

Ketika didekati terlihat jari dan celana.

Setelah memastikan benda mengapung tersebut manusia, Alihi bersama rekan rekannya sesama penambang kembali mendekati lokasi dan menemukan pergelangan tangan.

Kemudian Alihi melaporkan kejadian tersebut warga kampung setempat sedangkan dua rekannya menunggu dilokasi.

Mendapatkan informasi tersebut Ketua RT setempat melaporkan ke Polsek Belinyu.

Anggota Polsek Belinyu lalu mendatangi TKP dan memasang police line di lokasi sembari menunggu tim Identifikasi Polres Bangka.

Kondisi mayat dalam keadaan sudah  tidak utuh dengan posisi saat ditemukan dalam keadaan telungkup di pinggiran kolong tanpa menggunàkan baju dengan celana masih melekat di tubuh korban.

Tak jauh dari tubuh korban ditemukan pergelangan tangan yang lepas dari tubuh mayat.

Terdapat bekas binatang liar di semak sekitar kolong.

Kapolesk Belinyu, Kompol Noval Ng saat dikonfirmasi bangkapos.com mengyebutkan penemuan mayat tersebut, pertama kali ditemukan oleh Alihi salah satu penambang pasir timah yang beroperasi sekitar 200 meter dari lokasi penemuan mayat.

"Mayat yang ditemukan warga setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Polres Bangka dan tim dokter tidak ditemukan adanya tanda tanda penganiyaan," ucap Kapolsek Belinyu Kompol Noval NG saat dikonfirmasi bangkapos.com, pukul 22.00 WIB

Mayat akhirnya diketahui identitasnya setelah keluarga yang kehilangan mengecek mayat dan melihat ada tato jangkar di lengan atas sebelah kiri mayat.

Mayat diketahui bernama Subardi alias Gendon (42) yang beralamat di Eks Pabrik Batako Plaben yang menghilang dari rumah sejak tanggal 18 Mei 2021 lalu.

Gendon yang berprofesi sebagai pelimbang timah telah dicari kemana mana oleh keluarganya namun tidak ditemukan.

Berdasarkan keterangan Yanto adik korban, Gendon sering mengkonsumsi miras jenis arak.

Adik korban yang lain Lukman kepada polisi mengungkapkan pada tanggal 18 Mei 2021 dirinya dihubungi bahwa kakaknya berada disalah satu rumah di Parit 5 dalam kondisi gemetaran.

Saat didatangi Lukman melihat kakaknya dalam kondisi membaik sehinga ia pergi untuk bekerja.

Lukman membenarkan Gendon memang kerap minum arak.

Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Bangka korban diduga telah meninggal lebih dari 10 hari.

Tak ditemukan pada tubuh korban tanda tanda kekerasan. 

"Penyebab kematian korban tidak dapat disimpulkan karena tidak dapat dilakukan otopsi mengingat kondisi korban sudah lama pembusukan di dalam air dan keluarga korban sudah mengikhlaskan kematian korban sehingga keluarga memutuskan langsung memakamkan jenazah," ujar Kompol Noval NG.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Penemuan Mayat Sudah Membusuk di Eks Kolong Tambang di Plaben Belinyu, Ini Kata Polisi, https://bangka.tribunnews.com/2021/05/29/penemuan-mayat-sudah-membusuk-di-eks-kolong-tambang-di-plaben-belinyu-ini-kata-polisi?page=3.

Sumberbangka pos
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm