( Ist)

Pastikan Pelayanan Prima, Gubernur Sidak Kantor Samsat Tanjung Pandan

3 Juni 2021 09:51 WIB

SonoraBangka.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman mengadakan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjung Pandan Belitung, Rabu (2/6/2021).

"Alhamdulillah, sebelum jam 08.00 WIB loket pelayanan sudah dibuka dan sudah siap memberikan pelayanan," ungkapnya.

Gubernur memberikan instruksi langsung kepada staf pelayanan agar bisa bekerja secara baik dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini karena Samsat merupakan garis terdepan penerimaan pendapatan daerah Babel, maka jangan mempersulit orang yang ingin membayar pajak.

“Kita harus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang melakukan pembayaran pajak. Seperti konsolidasi data dan sistem yang lebih berbasis digital, sehingga masyarakat yang ingin memberikan pajak diberikan kemudahan,” ujar gubernur.

Dirinya juga mengajak masyarakat Babel agar lebih sadar dalam membayar pajak karena pajak yang dibayarkan ditujukan untuk membiayai pembangunan daerah.

Menyinggung tentang program Samsat Setempoh, Gubernur Erzaldi mengatakan bahwa tujuan program itu tidak lain untuk mewujudkan pelayanan yang lebih efektif dan efisien terhadap masyarakat dengan sistem "jemput bola" yang menyasar titik keramaian dengan harapan wajib pajak yang membayar akan lebih banyak dibandingkan di Kantor Samsat itu sendiri.

Oleh karena itu, dirinya berpesan agar pada prakteknya petugas harus menyasar pada obyek vital keramaian.

"Misalnya dilakukan dipasar ataupun pada pusat keramaian di desa. Jangan sampai biaya operasional lebih besar dibanding pendapatan yang diterima, walaupun hingga saat ini tidak terjadi," pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm