SONORABANGKA.ID - Saat ini Konsul Haji dan Umroh Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Endang Jumali memastikan bahwa hingga saat ini belum ada negara di dunia yang mendapat kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.
Hal itu pun menjadi masalah yang tidak hanya dihadapi Indonesia dalam persoalan pemberangkatan haji, tetapi juga negara lainnya di dunia. Ditambah lagi, kata dia, Pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi soal ibadah haji tahun ini.
"Masalahnya bukan untuk Indonesia saja, semua negara di dunia ini belum ada yang dapat kuota dan belum ada pengumuman resmi dari pihak Arab Saudi haji tahun ini apakah domestik atau international," ucap Endang kepada Kompas.com, Jumat (4/6/2021).
Ia menyebutkan, Indonesia memutuskan untuk tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2021 juga dikarenakan waktu yang tidak cukup. Antara lain, waktu untuk persiapan teknis administrasi dengan pelaksanaan ibadah.
"Kecukupan waktu yang tidak mungkin untuk pelaksanaan dan persiapan administrasi dan lainnya," kata Endang. Endang mengatakan, waktu wukuf akan dilaksanakan pada 19 Juli 2021. Namun, hingga saat ini sistem pembuatan visa dan layanan lainnya belum dibuka aksesnya oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sebelumnya diberitakan, bahwa Pemerintah Indonesia membatalkan pemberangkatan jemaah haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021. Keputusan itu diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membacakan keputusan dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Yaqut juga menjelaskan, sampai Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji. Adapun, batas waktu penutupan bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021. Diketahui juga, Pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah melonggarkan aturan masuk ke negara itu terkait upaya mencegah penularan Covid-19.
Akan tetapi, hanya 11 negara yang dicabut larangan pembatasannya. Indonesia tidak termasuk ke dalam daftar negara itu. Adapun 11 negara itu adalah Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Menurut otoritas kesehatan Arab Saudi atau Saudi Public Health Authority (PHA), warga negara dari negara-negara tersebut dibolehkan untuk masuk ke Arab Saudi karena dinilai telah menunjukkan stabilitas dalam menahan Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Konsul Haji KJRI: Semua Negara di Dunia Belum Ada yang Dapat Kuota Haji", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2021/06/04/10281751/konsul-haji-kjri-semua-negara-di-dunia-belum-ada-yang-dapat-kuota-haji?page=2.