SONORABANGKA.ID - Kementerian Keuangan RI memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pensiunan ASN akan disalurkan pada 3 Juni 2021.
Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Budiyanto mengatakan, hingga hari ini Jumat (4/6/2021) seluruh ASN hingga pensiunan ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang sudah menerima gaji ke-13 sejak kemarin (3/6).
Budi menyebutkan, untuk besaran gaji yang diterima, seperti pada 2020, gaji ke-13 ASN akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga, sementara tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan gaji ke-13
"Kita sudah mulai mencairkan sejak kemarin, dan sampai hari ini sudah kita cairkan semuanya. Berdasarkan ajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," ujar Budi kepada Bangkapos.com, Jumat (4/6/2021).
Adapun untuk total anggaran yang dicairkan untuk gaji ke-13 tahun 2021 ini, kata Budi sebesar Rp13 miliar.
"Total anggaran sebesar Rp13 Miliar untuk ASN dan pensiun ASN sudah dijalankan sesuai dengan pengajuan instansi terkait, dan pejabat eselon II juga tahun ini menerima kalau tahun kemarin THR dan gaji ke-13 tidak ada," tuturnya.
Budi mengungkapkan, pemberian gaji ke-13 dibayarkan sesuai ketentuan dalam PP Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021.
"Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai wujud penghargaan pemerintah kepada seluruh ASN dan pensiunan yang telah berperan dalam pembangunan nasional, pembayaran gaji ke-13 ini utamanya juga ditujukan untuk membantu biaya pendidikan dan keperluan sekolah sehingga dibayarkan menjelang tahun ajaran baru," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Gaji ke-13 ASN Pemkot Pangkalpinang Sudah Dicairkan Semua, Total Rp3 Miliar, https://bangka.tribunnews.com/2021/06/04/gaji-ke-13-asn-pemkot-pangkalpinang-sudah-dicairkan-semua-total-rp3-miliar.