Foto-foto petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya menertibkan dan mengangkut ratusan motor pelaku balap liar memakai kontainer di Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Foto-foto petugas Kepolisian Polresta Tasikmalaya menertibkan dan mengangkut ratusan motor pelaku balap liar memakai kontainer di Jalan Mashudi, Kota Tasikmalaya, Jumat (16/4/2021). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) ( kompas.com)

Catat, Ini Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Dapat Bikin SIM Dicabut

7 Juni 2021 22:49 WIB

- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor beroda empat atau lebih di Jalan yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan

- Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm