Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Apresiasi Kejari Pangkalpinang Terkait Kerjasama Aplikasi Pendekar

12 Juni 2021 07:13 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) memberikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang yang sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam Aplikasi Pendekar (Pejuang Pendapatan Asli Daerah).

Menurutnya, dengan adanya kerjasama tersebut, kini Pemkot Pangkalpinang mendapatkan tambahan PAD dari sektor pajak karena PT. Kramayudha Sapta membayar tunggakan pajak bumi bangunan (PBB) sebesar Rp2.052.535.000.

PT Kramayudha Sapta ini sejak tahun 2009 menunggak pajak atau tidak membayar Pajak Bumi Bangunan, dengan aplikasi Pendekar yang mempermudah pembayaran pajak, maka PT Kramayudha Sapta membayar PBB sampai tahun 2021 melalui aplikasi pendekar sebesar dua milyar lebih.

“baru sepuluh hari kita luncurkan aplikasi pendekar, Pemkot Pangkalpinang sudah mendapatkan uang sebesar Rp.2 miliar lebih dari tunggakan PBB PT Kramayudha Sapta, saya pribadi mengapresiasi Kejaksaan Negeri Pangkalpinang yang sudah membantu dan bekerjasama dalam aplikasi Pendekar ini," kata Molen setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkominda Kota Pangkalpinang di ruang rapat Kantor Walikota Pangkalpinang. Jumat (11/6/21).

Molen menjelaskan dengan aplikasi Pendekar ini terbukti sudah dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembayaran pajak daerah secara tepat waktu dan benar.

"Aplikasi pendekar ini adalah contoh sebagai kolaborasi dengan pihak Kejari Pangkalpinang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kita, tentu masyarakat sebagai pelaku usaha berat dalam segi membayar pajaknya, akan tetapi kita sebagai pemerintah harus melaksanakan pemungutan pajak demi pembangunan Kota Pangkalpinang," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm