SONORABANGKA.ID - Tiap-tiap ban yang keluar dari pabrik, baik untuk motor, mobil, bahkan truk, pasti mempunyai kode produksi. Kode produksi ini berupa empat angka yang ada di bagian dinding ban.
Dua angka pertama menunjukkan minggu kapan ban diproduksi dan dua digit setelahnya menandakan tahun produksinya. Perlu diketahui, kode yang ada pada dinding ban ini semata-mata hanya sebagai kode produksi.
Tire & Rim Consultant dan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY Bambang Widjanarko mengatakan, kode produksi dibuat oleh pabrik agar tahu detail kapan produksi dari ban tersebut.
“Dari pabrikan, kode produksi ini untuk mengetahui ban ini produksi kapan, oleh grup siapa, di shift ke berapa. Jadi kode produksi digabungkan dengan DOT number, nanti ketahuan detail produksi dari bannya,” kata Bambang kepada Kompas.com belum lama ini.
Guna dari informasi yang sangat detail ini untuk melacak ban ketika dapat komplain pembeli. Jadi bisa saja satu batch produksi yang sama dengan ban yang dikeluhkan tadi mengalami masalah yang sama.
“Jadi perlu diketahui, tidak ada hubungannya antara kode produksi ban dengan kedaluwarsa,” ucap Bambang.
Ban yang kedaluwarsa ini bisa terjadi karena cara penyimpanan ban yang salah. Misalnya dengan terkena sinar matahari langsung dan terkena tetesan air.
Hal ini dikarenakan campuran yang ada di ban akan mengalami perubahan kalau terkena panas atau cairan.
“Jika terkontaminasi, struktur atom yang ada di dalam ban bisa berubah,” ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kode Produksi Ban Kendaraan Bukan Jadi Tanda Kedaluwarsa", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/13/120100415/kode-produksi-ban-kendaraan-bukan-jadi-tanda-kedaluwarsa.