Bunga Edelweis
Bunga Edelweis ( Kuya Hejo via TribunJakarta )

Seperti Apakah Edelweis, Si Bunga Abadi yang Dilindungi Negara ?

14 Juni 2021 17:57 WIB

SonoraBangka.id - Siapa yang belum pernah melihat bunga Edelweis ?

Ya, Edelweis ini merupakan salah satu bunga yang sohor di kalangan pendaki gunung.

Edelweis bisa ditemukan di beberapa gunung di Indonesia, seperti Lawu, Semeru, Sindoro, Papandayan, Gede Pangrango hingga Merbabu.

Keindahan edelweis yang biasa ditemukan para pendaki memang memikat hati.

Meski edelweis terlihat indah, perlu digarisbawahi, aktivitas paling mulia yang bisa dilakukan pendaki saat bertemunya adalah membiarkannya tetap di tempatnya.

Jangan dicabut. Mencabut edelweis di alam bebas justru membuat Si Bunga Abadi terancam kepunahan. Perilaku tersebut tidaklah dibenarkan.

Namun, pada dasarnya, segala sesuatu di dalam taman nasional tidak boleh diambil--entah edelweis, cemara, bahkan buah rambutan dan durian yang tumbuh di sana.

Kenapa edelweis dijuluki bunga abadi? Keberadaan bunga Edelweis di Indonesia sudah ada sejak 200 tahun yang lalu.

Bunga ini ditemukan pertama kali oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt. Ia menemukannya ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

Bunga Edelweis tumbuh di sepanjang perjalanan menuju bibir kaldera Gunung Tambora, Nusa Tenggara Barat, Minggu (22/3/2015). Bunga Edelweis merupakan tumbuhan endemik zona alpina/montana di berbagai pegunungan tinggi.

Lantas, mengapa edelweis dijuli bunga abadi?  Bunga ini disebut abadi karena memiliki waktu mekar yang lama, hingga 10 tahun lamanya.

Oleh karena itu disebut bunga abadi. Hormon etilen yang ada pada bunga Edelweis, bisa mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama.

Edelweis sering dicabut pendaki usil Cerita pendaki yang usil memetik bunga edelweis saat melakukan pendakian terus berulang.

Tindakan ini menimbulkan keprihatinan. Padahal, memetik bunga edelweis merupakan tindakan merusak lingkungan yang melanggar kode etik pecinta alam, juga melanggar hukum.

Salah satu aturan yang melindungi keberadaan Edelweis adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya.

Tempat resmi mencabut edelweis Jika tertarik memiliki bunga Edelweis, kamu masih bisa membawa pulang dengan cara membelinya.

Caranya, bisa datang ke desa di kawasan Bromo, Jawa Timur-- Desa Wonokitri.

Desa ini dikenal sebagai desa wisata Edelweis dan juga tempat untuk membeli Edelweis secara resmi.

Desa ini terletak di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Lokasinya berada di kawasan penyangga Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Nah menurut keterangan dari Ketua Kelompok Tani Edelweis Hulun Hyang, Teguh Wibowo--awalnya Desa Wisata Edelweis ini dibangun untuk melestarikan kebudayaan masyarakat Desa Wonokitri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Edelweis, Si Bunga Abadi yang Dilindungi Negara", Klik untuk baca: https://travel.kompas.com/read/2020/09/16/120839127/edelweis-si-bunga-abadi-yang-dilindungi-negara?page=2.

SumberKOMPAS.com
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm