Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza
Ketua DPRD Pangkalpinang, Abang Hertza ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

DPRD Pangkalpinang Setujui LKPJ Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2020

19 Juni 2021 19:13 WIB

SONORABANGKA.ID - Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyatakan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemkot Pangkalpinang tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna bulan Mei tahun 2021 lalu sudah disetujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang.

Ia menambahkan, LKPJ tersebut disetujui sebab pembangunan di Kota Pangkalpinang memang dirasa semakin meningkat. Disisi lain sektor kesehatan masyarakat juga tampak semakin terjamin dengan adanya pembangunan dua puskesmas.

Puskesmas tersebut yakni Puskesmas Melintang dan Girimaya serta membangun dua rumah singgah di Jakarta dan Palembang yang dapat digunakan masyarakat sakit dan ingin berobat di daerah tersebut.

"Banyak faktor LKPJ Pemkot Pangkalpinang disetujui oleh DPRD di lihat dari meningkatnya pembangunan dan terjaminya kesehatan masyarakat seperti pembangunan dua puskesmas dan dua rumah singgah yang sangat diperlukan bagi keluarga yang berobat di jakarta dan di palembang," kata Abang Herzha setelah mengikuti rapat komisi yang membahas Perda Pemkot Pangkalpinang, Jumat (18/6/2021).

Selain itu, menurutnya, dalam menangani Covid-19, selama tahun 2020 Pemkot Pangkalpinang sudah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meliputi kampanye 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak)

Bukan hanya itu, diungkapkannya, Pemkot Pangkalpinang juga telah membangun Laboratorium Biomolikuler sehingga Kota Pangkalpinang memiliki fasilitas tes PCR untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 secara langsung.

"Dalam hal penanganan covid 19 Pemkot Pangkalpinang sudah melaksanakan dengan sangat baik dengan sosialisasi prokes yang terus menerus kepada masyarakat juga di tunjang dengan adanya fasilitas tes PCR Laboratorium Biomolikuler," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.