SONORABANGKA.ID - WaliKota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengatakan, kehadiran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang yang identik dengan agama, adat istiadat, budaya dan bahasa dapat menjadi pengingat serta kontrol sosial di tengah masyarakat.
"Hari ini kita melihat bahwa ada suatu organisasi di kota Pangkalpinang yang tentunya kita berharap kehadirannya ini bukan hanya retorika semata, hanya formalitas dengan baju adat," kata Molen sapaan akrab walikota saat memberikan sambutan Pengukuhan Pengurus LAM Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025 di Ruang OR Kantor Wali Kota, Kamis (24/6/2021).
Pengukuhan Pengurus LAM yang tercantum dalam Surat Keputusan Wali Kota Pangkalpinang No. 118/ Kep Dikbud/ 2021 tanggal 4 Februari 2021 tentang Pembentukan Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang Masa Bakti Tahun 2021-2025 adalah membantu pemerintah kota melestarikan objek kemajuan kebudayaan daerah.
"Saya akan terus mendukung kerja LAM Kota Pangkalpinang dan bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsinya," pungkasnya.