SONORABANGKA.ID - Kini kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menegaskan, pihaknya telah menetapkan Attila Syach sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap mantan istrinya, Bunga Sophia.
Achmad Akbar menjadwalkan bahwa Atilla Syach untuk melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, (28/6/2021).
"Iya (Attila Syach diperiksa hari ini), kita sudah sampaikan panggilan dengan status sebagai tersangka," ujar Achmad Akbar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin.
Achmad Akbar mengatakan, penetapan tersangka kepada mantan suami Wulan Guritno ini sudah berlaku sejak pekan lalu.
Saat ini Achmad Akbar dan pihaknya tengah menunggu kedatangan Atilla Syach untuk pemanggilan pertamanya ini.
"Ya, terhadap nama tersebut memang kita jadwalkan pemeriksaan hari ini dan sampai dengan saat ini kita juga masih menunggu kehadirannya. Tetapi panggilan sudah kita kirimkan," ucap Achmad Akbar.
Selain itu Achmad Akbar mengatakan penyidik masih menggali pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut. "Kita masih menggali secara umum ya (pasal yang disangkakan), tapi dalam konteks panggilan ini lebih kita memfokuskan kepada permasalahan rumah tangga ya," kata Achmad Akbar.
"Perasaan psikologis yang terjadi di dalam rumah tangga lingkup bersangkutan," ucap Kompol Achmad Akbar lagi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Attila Syach Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan KDRT", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/06/28/135208666/attila-syach-ditetapkan-sebagai-tersangka-kasus-dugaan-kdrt.