Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Acara Penyerahan Atribut Resmi Juru Parkir Kota Pangkalpinang kepada 372 petugas parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Acara Penyerahan Atribut Resmi Juru Parkir Kota Pangkalpinang kepada 372 petugas parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang. ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Walikota Pangkalpinang Penyerahan Atribut Resmi Juru Parkir

29 Juni 2021 16:09 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menghadiri Acara Penyerahan Atribut Resmi Juru Parkir Kota Pangkalpinang kepada 372 petugas parkir oleh Dinas Perhubungan Kota Pangkalpinang, di ruang rapat kantor Walikota Pangkalpinang.

Sebanyak 372 petugas parkir di kota Pangkalpinang tersebut, kini dilengkapi pakaian dan topi berwarna pink lengkap dengan nomor dan data petugas tersebut.

Dalam Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyebutkan dengan adanya seragam baru ini para petugas parkir bisa terlindungi dan kesejahteraan mereka pun akan perjuangkan.

“Seragam baru petugas parkir ini, untuk memberikan kenyaman mereka dalam berkerja dan kesejahteraan mereka patut kita perhatikan,” tutur Molen, Selasa (29/07/2021).

Molen juga menegaskan mulai saat ini petugas parkir dikota Pangkalpinang yang resmi menggunakan seragam pink tersebut, pihaknya tidak tau jika ada yang tidak menggunakan seragam artinya tidak resmi.

“Jadi masyarakat bisa membedakan petugas parkir yang resmi menggunakan seragam berwarna pink ada nomornya dan datanya,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm