( SonoraBangka.id / edwin)

Ketua DPRD Herman Suhadi Siap Upayakan Anggaran Kantor Samsat

30 Juni 2021 09:29 WIB

SonoraBangka.id - Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi siap berupaya untuk memberikan penambahan anggaran kepada Kantor Samsat sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Babel.

Menurut Ketua Dprd Babel ini Penambahan anggaran guna memaksimalkan kinerja Samsat untuk meningkatkan pencapaian realisasi penerimaan pajak di daerah sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD).

"Pembangunan yang dilaksanakan tentu memerlukan anggaran, dan sumbernya itu salah satu PAD dari Samsat ini," ujarnya ketika melakukan kunjungan kerja ke Kantor Samsat Bangka Tengah, Selasa (29/06/21) kemarin.

Politisi PDI P ini mengakui, seluruh Samsat di Babel telah bekerja semaksimal mungkin untuk memenuhi pencapaian target yang diberikan tetapi tentu harus dibarengi dengan adanya peningkatan sarana dan prasarana, sehingga Ia pun akan berusaha untuk membawa ke pembahasan anggaran nantinya, baik di anggaran 2021 maupun induk tahun 2022.

"Ke depan, dengan penambahan anggaran kita sangat berharap Samsat ada peningkatan penerimaan PAD. Karena kita tidak bisa membangun jika anggaran tidak pernah meningkat, dalam artian dari tahun ke tahun APBD kita hanya sebesar itu," ujarnya.

"Atas nama DPRD, saya mengucapkan terima kasih kepada kawan-kawan di samsat, pihak kepolisian dan bank Sumselbabel serta jasaraharja yang telah membantu dalam rangka peningkatan PAD. Termasuk masyarakat yang telah menunaikan kewajiban membayar pajaknya, mereka lah pahlawan PAD sebenarnya,"Ucap Ketua Dprd Babel Herman Suhadi.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm