Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Babel
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Babel ( SonoraBangka.id / edwin)

Fraksi PKS Kembalikan Draft Raperda Penyertaan Modal Ke BPRS

1 Juli 2021 11:08 WIB

SonoraBangka.id - Fraksi PKS DPRD Babel mengembalikan Draft Raperda tentang Penyertaan Modal ke Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) karena dinilai anggaran yang sebelumya sudah pernah disertakan Pertanggungjawabannya belum jelas.Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PKS Dprd Babel Aksan Visyawan.

"kami melihat belum tuntas dari laporan pertanggungjawabannya,kami dapat info juga banyak masalah di BPRS seperti mantan kepala cabang di Bangka selatan, bangka barat, tentu nanti kami juga minta laporan kalau sudah sehat silahkan sampaikan di pansus atau fraksi,"kata Aksan kepada SonoraBangka.id (30/06/21).

Aksan Visyawan menegaskan Draf Raperda yang dikembalikan tersebut dapat di kaji kembali . ada tiga alasan draf tersebut dikembalikan pertama karena belum tuntasnya laporan pertanggungjawaban,kedua belum dijelaskan apakah Bank itu masih sehat dan yang ketiga anggaran saat ini terbatas dalam penanganan covid-19.

"Kita fokus menyelamatkan nyawa dulu karena pandemi yang masih berlangsung, sehingga ada prioritas anggaran yang di dahulukan, seperti yang kita ketahui bersama, kondisi keuangan kita saat ini dalam keadaan tidak menggembirakan, sehingga draf raperda itu belum dapat kita terima,"ujarnya.

Disinggung terkait apakah BPRS menguntungkan selama ini, Ketua DPW PKS Babel ini mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"Yang saya ketahui penyertaan modal Pemprov Babel yang menguntungkan saat ini yaitu di Bank Sumsel Babel, beberapa kali saya dapat informasi bertemu langsung dengan para Direksi," pungkasnya.

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm