SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mendukung rekomendasi dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang untuk berkomitmen dalam menutup dan mencegah tempat maksiat di Kota Pangkalpinang.
Molen mengatakan, mengapresiasi kepada LAM Kota Pangkalpinang yang sudah mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk melaksanakan Peraturan Daerah dalam hal melarang adanya kegiatan prostitusi di Kota Pangkalpinang.
"Hari ini kita melihat bahwa ada suatu organisasi di kota Pangkalpinang yang mendukung Pemkot Pangkalpinang untuk tidak adanya prostitusi di pangkalpinang ini, jadi kehadiran LAM ini bukan hanya retorika semata, hanya formalitas dengan baju adat tetapi nyata dalam kegiatannya di masyarakat dan membantu Pemerintah Daerah," kata Molen saat menerima audiensi dari Lembaga Adat Melayu Kota Pangkalpinang di Paviliun Rumah Dinas Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (1/7/2021).
Molen juga mengharapkan dengan kehadiran Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pangkalpinang yang identik dengan agama, adat istiadat, budaya dan bahasa dapat menjadi pengingat serta kontrol sosial di tengah tengah masyarakat Kota Pangkalpinang.
"Saya akan terus mendukung kerja LAM Kota Pangkalpinang dan bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsinya," pungkasnya.