Ilustrasi TikTok ByteDance
Ilustrasi TikTok ByteDance ( (cnet.com))

Aplikasi TikTok Menghapus Jutaan Akun, Milik Pengguna di Bawah Umur

2 Juli 2021 10:30 WIB

Bangkasonora.ID - TikTok mendapat sorotan karena sebagian penggunanya adalah anak-anak usia remaja. Sepertiga pengguna TikTok di AS, misalnya, diperkirakan berusia 14 tahun atau lebih muda.

Aneka kekhawatiran muncul, seperti pengaruh buruk terhadap anak. Pihak TikTok pun berbenah. Media sosial asal China ini belakangan makin galak mengatur para pengguna muda dan di bawah umur.

April lalu, TikTok meluncurkan fitur Family Pairing yang memungkinkan orang tua mengatur akun TikTok milik anak-anaknya.

Kini, dalam laporan transparansi terbarunya, TikTok mengatakan telah menghapus lebih dari 7 juta akun milik pengguna di bawah umur, yakni mereka yang berusia lebih muda dari 13 tahun. Penghapusan jutaan akun itu dilakukan pada kuartal-I 2021.


Ini adalah pertama kalinya TikTok mengumumkan jumlah akun yang dihapus karena belum memenuhi kriteria usia. Pengumuman penghapusan akun ini mungkin menjadi strategi TikTok untuk mengampanyekan kebijakannya menindak tegas pemilik akun di bawah usia 13 tahun.

TikTok beberapa kali tersandung kasus terkait pengguna belia di platform media sosialnya. Di AS, TikTok sempat dituding melanggar Children’s Online Privacy Protection Act, antara lain dengan mengumpulkan data pengguna di bawah umur.

Beberapa bulan lalu, regulator perlindungan data di Italia meminta perusahaan besutan ByteDance itu untuk memperketat aturan agar tidak ada lagi anak-anak yang menggunakan TikTok.


Regulator meminta TikTok menghapus akun pengguna di bawah usia 13 tahun dalam kurun waktu 48 jam dan membuat pernyataan bahwa aplikasi TikTok tidak untuk anak-anak di bawah usia 13 tahun.

Selain itu, TikTok juga diminta untuk lebih agresif mencegah anak di bawah usia 13 tahun untuk membuat akun TikTok dengan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Permintaan tersebut disampaikan regulator setelah seorang anak berusia 10 tahun di Sisilia, meninggal dunia setelah mengikuti tantangan blackout challenge di TikTok.


TikTok menyanggupi permintaan itu dan memblokir akun yang terdeteksi dimiliki anak berusia di bawah usia 13 tahun pada 9 Februari 2021 lalu, sebagaimana dirangkum dari Reuters.

Dalam laporan yang sama, TikTok turut menyampaikan bagaimana pihaknya mengatasi sebaran misinformasi tentang Covid-19. TikTok juga mengklaim telah menghapus sekitar 62 juta video sepanjang kuartal-I 2021.

video-video itu dihapus lantaran dinilai melanggar pedoman kebijakan platform, seperti memuat konten berbau ujaran kebencian, kekerasan, atau asusila.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

SumberKompas Tekno
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm