Kemkominfo/Google Play
Kemkominfo/Google Play ( HAI Online)

Kalian Udah Divaksin? Simak Cara Unduh dan Cetak Sertifikatnya

6 Juli 2021 09:22 WIB

SonoraBangka.ID - 

 Pemerintah telah mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat perjalanan jarak jauh di dalam negeri (pesawat, bus, kereta api) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) pada 3-20 Juli 2021 mendatang. 

Itu artinya, sertifikat vaksin Covid-19 atau kartu vaksin tersebut jadi syarat yang harus selalu dibawa apabila kalian berniat bepergian sebagai tanda bukti jika peserta telah menerima vaksin Covid-19. 

Namun, tahukah kalian bahwa sertifikat vaksin Covid-19 atau kartu vaksin Covid-19 bisa diunduh dan dicetak dalam format kartu plastik menyerupai KTP atau kartu ATM, sehingga bisa muat disimpan di dalam dompet atau saku baju/celana?

Terus gimana caranya?

Sebelum mencetaknya, kalian perlu mengunduh sertifikat vaksin Covid-19 terlebih dahulu. Untuk mengunduhnya, kalian cukup meng-install aplikasi atau mengakses website Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id/.

Kemudian, masuk ke akun Peduli Lindungi kalian menggunakan nomor telepon yang terdaftar saat kalian hendak divaksin.

Setelah itu, kunjungi menu yang bertuliskan nama kalian tepat di bawah menu "Unduh" dan pilih menu "Sertifikat Vaksin", sebagaimana ilustrasi gambar berikut. 

Selanjutnya, pilih nama kalian dan klik sertifikat vaksin Covid-19 mana yang ingin di-download, pilihannya akan ada dua apabila kalian telah mendapatkan dosis kedua, dan hanya satu apabila baru mendapatkan dosis pertama. 

Lalu, klik tombol "Unduh Sertifikat" di laman berikutnya. Selesai, sertifikat vaksin Covid-19 kalian telah tersimpan di ruang penyimpanan komputer atau smartphone kalian dengan nama "Certificate.jpg". 

Terakhir, kalian bisa langsung mencetak sertifikat vaksin Covid-19 dengan printer pribadi, atau membawanya ke penyedia jasa print, seperti warnet atau fotocopy, atau membawanya ke layanan digital printing seperti Snappy yang memiliki fasilitas cetak kartu plastik. 

Kalian pun bisa menyesuaikan sertifikat vaksin atau kartu vaksin Covid-19 tersebut menjadi  menyerupai KTP atau kartu ATM dengan bahan plastik agar mudah dibawa ke mana-mana. (*)

SumberHAI Online
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm