Anggota DPRD Pangkalpinang, Arnadi
Anggota DPRD Pangkalpinang, Arnadi ( Istimewa)

Arnadi Minta Pemkot Pangkalpinang Membuat Regulasi Terkait Limbah Medis

12 Juli 2021 15:04 WIB

SONORABANGKA.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi, menyoroti penanganan limbah medis yang harus segera ditangani. Apalagi, di era pandemi Covid-19, jumlah produksi limbah medis di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) meningkat tajam.

"Penambahan kasus konfirmasi positif covid terus bertambah. Kami mengamati dari media sosial Facebook Diskominfo PGK setiap hari kisaran 30-100 kasus perhari," katanya. Senin, (12/7/2021).

Dengan penambahan kasus konfirmasi Covid-19 itu, kata Arnadi, dikhawatirkan menimbulkan sampah atau limbah medis dari infeksi virus corona ini.

"Oleh sebab itu kami minta pemkot betul-betul memperhatikan sampah medis ini. Terutama masker bekas pasien terkonfirmasi positif," ujarnya.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD ini, limbah medis yang berasal dari Fasyankes seperti puskesmas, rumah sakit, laboratorium dan klinik memang sudah ada SOP penanganannya, namun proses pengumpulan dan pengangkutan serta pemusnahannya, harus memperhatikan keselamatan petugas.

"Sebetulnya yang harus diperhatikan pemkot adalah pasien isoman. Karena kebanyakan masker yang digunakan ataupun sampah lainnya, bercampur dengan sampah rumah tangga. Sehingga akan sangat rentan terjadinya penularan secara lebih masif kalau tidak ditangani dengan benar,"kata Arnadi.

Maka dengan itu, Arnadi meminta pemerintah membuat SOP atau regulasi mengenai limbah medis, kemudian sosialisasikan kepada masyarakat.

"DLH sebagai leading sektor harus tau data isoman, sehingga dapat melakukan penanganan sampah medisnya. Harus ada koordinasi lintas sektor bersama dinkes, BPBD dan DLH serta gugus tugas level terkecil di kelurahan dan RT," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm