Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama Forkopimda
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama Forkopimda ( Sonorabangka.id/ Zulhaidir)

Empat Skala Prioritas Pemkot Pangkalpinang Terkait Penanganan Covid-19

15 Juli 2021 08:18 WIB

SONORABANGKA.ID - Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) bersama Forkopimda dan Tim Satgas Covid-19 Pangkalpinang menggelar rapat terkait penanganan pandemi Covid-19, di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Rabu (14/7/21).

Dalam sambutannya, Walikota Molen mengatakan ada empat poin kesepakatan yang menjadi skala prioritas dalam penanganan Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

Keempat point tersebut yakni masyarakat harus menjaga kesehatan dengan berolahraga, makan makanan bergizi, menghilangkan stres dan secara rohani menjalankan ibadah dengan tenang.

Dengan empat poin tersebut, Pemkot Pangkalpinang melalui organisasi perangkat daerah (OPD) bersama TNI dan Polri bekerjasama dalam penanganan Covid-19 dan membuat kenyamanan bagi masyarakat.

Molen menuturkan, OPD dikerahkan sesuai tugas pokok fungsinya seperti pemberlakuan kembali sekolah tatap muka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Memberikan kenyamanan bagi anak-anak kita dengan sekolah tatap muka, tapi dengan dibatasi. Kami juga akan mendatangi mereka yang sakit secara humanis dan penuh perhatian. Memberi mereka makan dari produk UMKM yang kami beli dan membagikan sembako," kata Molen.

Dia menyatakan, Pangkalpinang tidak menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena berdasarkan zonasi hanya enam RT yang termasuk zona merah sehingga pemberlakuan tersebut tidak dilakukan.

Untuk pengawasan masyarakat, Molen menyebut pemkot sangat lentur kepada masyarakat yang memerlukan. Secara humanis dan persuasif melalui Satpol PP, TNI dan Polri akan menyampaikan imbauan ke masyarakat dan juga dalam hal penertiban.

"Kami lentur dengan masyarakat yang membutuhkan dan akan keras dengan mereka yang bandel. Jangan merusak sistem ini dan jangan diganggu," pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm