Namun, pada pokoknya, tujuan dari pembatasan itu adalah untuk mengurangi mobilitas, pertemuan, dan interaksi orang dengan orang, atau kelompok dengan kelompok, sehingga penularan virus corona dapat dicegah.
"Ada yang melakukan lockdown, ada yang melakukan pembatasan yang ketat, ada yang melakukan PPKM skala mikro. Memang caranya macam-macam," ujar Jokowi.
"Intinya semua itu adalah baik lockdown, baik PPKM, itu adalah mengurangi mobilitas, mengurangi interaksi antara orang dengan orang, pertemuan orang dengan orang, intinya ke sana pembatasan itu," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Mikro untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.
Selama PPKM berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan di seluruh wilayah terdampak.(*)