SONORABANGKA.ID - Bagian Ban merupakan komponen penting yang ada pada mobil. Sebagai satu-satunya komponen mobil yang menyentuh aspal, ban punya banyak informasi lewat dinding bannya.
Salah satu informasi yang paling unik adalah dengan adanya bulatan berwarna kuning dan merah yang ada di dinding ban.
Tanda ini bisa dibilang cukup unik, ketika ban yang berwarna hitam, ada tanda yang cukup jelas dengan warna yang cerah.
Lantas apa sebenarnya arti dari bulatan berwarna kuning dan merah ini?
On Vehicle Test Manager PT Gajah Tunggal Tbk. Zulpata Zainal mengatakan, untuk bulatan berwarna kuning, menandakan titik paling ringan yang ada di ban. Sedangkan yang berwarna merah, menandakan nilai Radial Force Vibration (RFV) yang paling tinggi.
“Setiap pabrikan ban bisa saja warnanya berbeda, tapi umumnya dua warna tadi,” ucap Zulpata kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2021).
Pertama untuk bulatan kuning ini bertujuan ketika memasang pelek ke ban, titik teringan yang ada di ban di sesuaikan dengan titik terberat yang ada di pelek. Biasanya, titik terberat di pelek juga diberi tanda berupa dot warna.
“Atau disejajarkan dengan posisi pentil pada pelek jika posisi paling beratnya ada di pentil. Jika sudah sesuai, akan meminimalkan pemakaian timah balance saat roda di-balance,” kata Zulpata.
Kemudian untuk bulatan merah, akan disesuaikan dengan run out dari pelek yang paling rendah. Sehingga menghasilkan kebulatan ban yang optimum dan efek vibrasi bisa diminimalkan.
"Run out itu kebulatan benda yang bulat. Semakin kecil nilai run out, makin bulat sempurna kebulatan benda yang dimaksud," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Arti Bulatan Kuning dan Merah di Dinding Ban Mobil", Klik untuk baca: https://otomotif.kompas.com/read/2021/07/15/154100515/ini-arti-bulatan-kuning-dan-merah-di-dinding-ban-mobil.