( Ist)

Wagub Abdul Fatah Kukuhkan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba

21 Juli 2021 09:42 WIB

SonoraBangka.id – Sebanyak 30 orang putra-putri asal Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dilantik dalam kepengurusan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Bakti 2021-2023 bertempat di Ruang Mahligai, Rumah Dinas Gubernur Babel, Jumat (16/07/2021).

Tujuan pelantikan KIPAN merupakan salah satu program Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di bidang kepemudaan, yang diharapkan dapat berperan dalam memerangi narkoba dan menjadi agen perubahan di lingkungan masyarakat serta meningkatkan kepedulian, sehingga menjadi pemuda yang bersih dari narkoba.

Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah mendorong para generasi muda agar tetap berada di dalam jalur yang benar, dan tidak terjerumus kepada penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), yang akan mempengaruhi sumber daya manusia.

“Angkatan muda merupakan generasi penerus bangsa yang diharapkan dapat menjaga Negara Indonesia dan khusus nya negeri serumpun sebalai, untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujarnya.

Wagub Abdul Fatah mengatakan dengan tegas agar penyalahgunaan narkoba di Babel harus dieliminasi, karena dalam waktu dekat Bangsa ini akan meraih bonus demografi pada tahun 2025-2030, sehingga sudah saatnya para pemuda untuk tampil ke depan sebagai manusia-manusia yang produktif.Kemudian berdasarkan data yang disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada tahun 2020-2021 sebanyak 1.144 orang sudah terjerat kasus narkoba.

“Saya sangat prihatin, Yang terjerat ini apakah dia pemakai? Atau pengedar? Ini adalah suatu kondisi yang sangat memprihatinkan bagi kita semua. Untuk itu, kepada seluruh pemuda KIPAN yang dilantik, agar mampu melakukan gerakan masif mengajak masyarakat secara bersama-sama menjaga generasi bangsa agar tidak terjerat kasus narkoba,” pungkasnya.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm