( Ist)

Komisi II DPRD Babel Tingkatkan Pengawasan Distribusi Elpiji 3 Kg

22 Juli 2021 11:02 WIB
 
SonoraBangka.id - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terus berupaya melakukan peningkatan terhadap sistem pengawasan distribusi LPG 3 Kg, sehingga distribusi untuk elpiji 3 Kg dapat tepat sasaran.
 
Ketua komisi II Adet Mastur berharap agar dinas sosial, biro ekonomi, Disperindag dan Dukcapil Babel untuk segera melakukan pendataan di setiap desa, sehingga porsi distribusi penerima elpiji 3 kg tersebut tepat sasaran.
 
"Untuk saat ini, penyaluran gas elpiji 3 kg masih terdapat kelangkaan ditengah masyarakat. Maka dari itu kita pengen harusnya tepat sasaran, klo tepat sasaran berarti penerima itu adalah masyarakat yang kurang mampu, usaha mikro dan para nelayan," kata Adet.(21/07/2021).
 
Menyikapi Hal tersebut, Adet menyarankan agar Disperindag untuk segera melakukan pendataan jumlah pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bangka belitung.
 
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat disperindag akan mendata jumlah para usaha mikro, karena usaha mikro setiap bulan harus mendapatkan sekitar 9-12 tabung. saat ini mereka hanya mendapat kan sekitar 4 tabung," tuturnya.
 
Tak hanya itu, Dinsos dan Dukcapil juga disarankan untuk segera melakukan pendataan terhadap jumlah penduduk, Jumlah KK penerima subsidi elpiji 3 kg tersebut dan persentase jumlah nelayan yang ada di bangka belitung. sebab, distribusi elpiji 3 kg di peruntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu, Berdasarkan data dari dinsos kategori orang yang kurang mampu yakni orang yang berpenghasilan dibawah 3 juta.
 
"kalau kita lihat dilapangan kadang-kadang yang mengambil gas 3kg ini pake mobil dan ada juga yang menggunakan seragam PNS ini yang tidak boleh terjadi dilapangan, berarti mereka ini adalah orang yang mampu. Sebab, sesuai aturan nelayan juga berhak mendapatkan gas tiga kilo", ungkapnya.
 
Lebih jauh ia menjelaskan, dalam waktu dekat rencananya, komisi II akan memanggil semua pihak, seperti BRI, Pertamina, serta dinas terkait antara lain, Disperindag, dinsos, biro ekonomi dan dukcapil, untuk menentukan berapa per KK perbulan dan tabung yang akan didapatkan oleh masyarakat dan menentukan harga eceran tertinggi (HET).
 
"Nanti kita rembukkan untuk menentukan berapa per KK perbulan dan tabung yang akan didapatkan oleh masyarakat. agen ke pangkalan, pangkalan ke konsumen, karena kita ini banyak juga konsumen yang berada di dusun-dusun ini juga harus ditentukan HET nya, Kedepan akan kita putuskan,"pungkas Adet.

SumberDiskominfo Babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm