An terduga  pelaku pencabulan anak dibawah umur, ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021).
An terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur, ditangkap Tim Naga Polres Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021). ( Ist/ Tim Naga Polres Pangkalpinang)

Tim Naga Polres Pangkalpinang Amankan Terduga Pedofil di Kontrakannya

23 Juli 2021 08:53 WIB

SONORABANGKA.ID - Tim Naga Polres Pangkalpinang menangkap seorang pria berinisial An(32) di kontrakannya yang terletak di kawasan Bukitintan, Kota Pangkalpinang, Rabu (21/7/2021) malam.

An (32) yang merupakan perantau asal Sumatera Selatan ini diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak laki-laki berusia sekolah dasar (SD) di Kota Pangkalpinang.

Dilansir dari Bangkapos.com, disebutkan bahwa pria yang diduga megalami kelaianan seksual alias pedofilia ini sudah mencabuli sekitar lima orang anak.

 

Pelaku juga diduga kerap menyuruh anak-anak tersebut untuk bekerja sebagai pengamen di Jalan Raya Kota Pangkalpinang, tepatnya di sekitar lampu merah yang ada di Kota Pangkalpinang.

Ia juga tak segan memukuli anak tersebut, jika tidak menuruti keinginannya. Uang hasil mengamen dirampas oleh An, dan anak tersebut diberikan seadanya dari hasil ngamen tersebut.

Tak jarang para bocah laki-laki itu tak mendapat bagian dari hasil jerih payah mereka, lantaran diambil semuanya oleh pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, saat dikonfirmasi, membenarkan pelaku sudah diamankan oleh Tim Naga, pada Rabu (21/7/2021) malam.

Adi mengungkapkan, pelaku yang dijuluki sang predator pedofil, kerap kali melakukan aksi bejatnya terhadap anak-anak dibawah umur.

"Iya, banyak anak-anak yang sudah disodom olehnya. Untuk informasi lengkapnya, besok kita gelar jumpa pers habis sholat jum'at," kata AKP Adi Putra, Kamis (22/7/2021) malam.

Diketahui An juga merupakan residivis kasus yang sama, ia sempat ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Tim Naga Tangkap Terduga Paedofil, Lima Anak di Pangkalpinang Dilaporkan Jadi Korban

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm