Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Maladi ( Ist)

Kombes Pol Maladi : Tidak Ada Lagi Aktivitas Tambang Ilegal Di Kolong Marbuk

23 Juli 2021 15:06 WIB

SonoraBangka.id - Beberapa waktu lalu, Dit Reskrimsus Polda Kep. Bangka Belitung dan Polres Bangka Tengah melakukan penertiban tambang ilegal di Kolong Marbuk dan Kenari Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah.

Namun usai dilakukan penertiban kemarin, ada beberapa laporan mengenai masih adanya aktifitas pertambangan ilegal yang dilakukan di Kolong Marbuk dan Kenari pada malam hari.

Menyikapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Drs. A. Maladi memklaim bahwa saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas tambang ilegal yang dilakukan di Kolong Marbuk dan Kenari oleh para penambang usai ditertibkan beberapa waktu yang lalu.

Kabid Humas menerangkan pihaknya sudah melakukan kegiatan patroli dan pengecekan yang dilakukan oleh Unit Tipidter dipimpin oleh Kasat Reskrim Akp Rais Muin dan anggota lainnya. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan terhadap lokasi aktivitas pertambangan di kolong merbuk, pungguk, kenari dan gelam-gelam dekat sutet.

"Hasil kegiatan Kamis malam kemarin, pada saat melakukan pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi tersebut. Hasilnya Nihil."ungkapnya Jumat (23/7/21).

Walaupun demikian, Kabid Humas mengatakan patroli dan pengecekan akan terus dilakukan oleh pihaknya untuk memastikan lokasi tersebut memang benar-benar bersih dari aktivitas tambang ilegal.

Sementara itu, dari pengecekan ini Kabid Humas meminta kepada masyarakat agar jika menemukan ataupun mengetahui informasi masih adanya aktivitas penambangan segera laporkan kepihaknya.

"Laporkan jika menemukan, kami dari Kepolisian siap menerima Laporan masyarakat tapi laporannya harus valid dan benar."ujar Kombes Pol Maladi.

SumberBid Humas Polda babel
PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm