Barang bukti narkoba yang diamankan Tim Buser Polres Bangka dari warga Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kamis (22/7/2021) malam.
Barang bukti narkoba yang diamankan Tim Buser Polres Bangka dari warga Puding Besar, Kabupaten Bangka, Kamis (22/7/2021) malam. ( Bangkapos.com/ Deddy Marjaya)

Kejar Pelaku Pencurian, Buser Polres Bangka Tak Sengaja Ungkap Pesta Sabu

26 Juli 2021 15:09 WIB

Saat masuk kedalam rumah polisi mendapati dua orang yakni Tantowi Yahya (23) warga Kotawaringin dan Rohidin (36) warga Desa Puding sedang menikmati narkoba jenis sabu.

Sedangkan Bebek dan istrinya Dahlia (22) berada dalam kamar usai mengonsumsi sabu.

"Pas polisi datang ku kek istri di kamar abis maen terus istirahat," kata Bebek.

Dari penggerebekan tersebut didapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 2 paketk kecil di dompet Tantowi Yahya.

Kemudian juga diamankan 1 paket kecil sabu dalam bungkus rokok milik Bebek.

Ikut diamankan 1 alat sabu dan pirex kaca, bungkus kecil diduga bekas sabu dan 3 unit HP.

Setelah didalami ternyata bebek merupakan pengedar sabu sekaligus pemakai bersama istrinya.

Pembeli kerap usai membeli sabu dari Bebek menggunakan langsung di kediamannya.

"Saya pake sabu, istri ku juga biasa ambil di Pangkalpinang dipecah lagi baru diedarkan di Puding," kata Bebek.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Sedang Buru Pelaku Pencurian, Buser Polres Bangka Dapati Pesta Sabu

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm