Anggota DPR RI Rudianto Tjen
Anggota DPR RI Rudianto Tjen ( edwin/SonoraBangka.id)

Beri Pembekalan Tentang 4 Konsensus Kebangsaan, Ini Yang Disampaikan Anggota DPR RI Rudianto Tjen

29 Juli 2021 09:23 WIB

SonoraBangka.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Bangka Belitung, Ir. Rudianto Tjen memberi pembekalan tentang 4 Konsensus Kebangsaan yang diselenggarakan oleh DPW Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Babel di Fox Harris Hotel, Kota Pangkalpinang, Selasa (27/7/2021).

Rudianto Tjen mengajak Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) menjadi pelopor penerapan dari 4 pilar (konsensus) kebangsaan agar kebinnekaan umat di Babel terus terjaga.

"Kita harapkan bersama bahwa LDII menjadi Ormas Islam yang Modern, Berpandangan Maju, Terbuka, Menganyomi, dan Merangkul ormas-ormas lain tanpa membedakan latar belakang untuk selalu menjaga keberagaman di negeri kita tercinta,”ujarnya.

“Konsensus itu lahir dari perbedaan, kita tahu bahwa dari seluruh wilayah Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama dan budaya.
Oleh karenanya 4 konsensus ini bertujuan untuk persatuan dan kesatuan Republik Indonesia, agar negara ini menjadi kuat dan besar,” ungkapnya.

"Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI, adalah modal utama bagi masyarakat untuk melawan tantangan ideologi asing maupun radikalisme yang bertujuan mengganti ideologi negara,"tambah Rudianto Tjen.

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Rudianto Tjen Ajak LDII Jadi Pelopor Penerapan 4 Pilar Kebangsaan di Babel, https://bangka.tribunnews.com/2021/07/28/rudianto-tjen-ajak-ldii-jadi-pelopor-penerapan-4-pilar-kebangsaan-di-babel.
Penulis: Iwan Satriawan | Editor: Iwan Satriawan

PenulisEdwin
EditorEdwin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
101.1 fm
103.5 fm
105.9 fm
94.4 fm